Penjelasan akan Teknik Pengambilan Keputusan Moral
Di dalam menghadapi masa sekarang ini, kita sering dibingungkan oleh pilihan-pilihan yang diperhadapkan kepada kita. Pertanyaan yang sering kita dengar, atau bahkan kita ajukan adalah: Apakah itu benar atau salah? Apakah sesuatu itu baik atau buruk? Tidak jarang pula perbedaan antara yang baik dan buruk dicampuradukkan dengan yang benar dan salah. (misalnya: mencuri itu salah, tapi bisa jadi dianggap baik kalau untuk menolong orang miskin; atau berbohong demi kebaikan).
Sebelum kita melangkah lebih jauh mengenai penjelasan moral, kita perlu juga memperoleh pengertian yang benar mengenai apa itu moral. Kata moral sering digunakan dengan sembarangan, dan cenderung tertukar dengan etika dan etiket. Moral adalah menyangkut baik buruknya seorang manusia sebagai manusia. Etika memberikan pertimbangan mengenai moral (etika kedokteran, hukum). Etiket, adalah cara pergaulan yang dilakukan manusia (kalo gak ada manusia lain brarti gak beretiket: ngupil). Jadi jelas, ketiganya adalah hal yang berbeda, meskipun memiliki kesamaan.
Mengambil Keputusan Moral
Sekurang-kurangnya ada dua ukuran moral yang berbeda, yaitu ukuran yang ada di dalam hati kita dan ukuran yang dipakai orang sewaktu mereka menilai diri kita. Hati nurani sebagai ukuran subyektif dan norma (hukum moral) sebagai ukuran obyektif adalah ukuran yang dipakai atas moralitas manusia. Dengan kata lain, hati nurani memberitahukan kepadaku mana yang benar; dan norma (peraturan dalam masyarakat: hukum) diberikan untuk menunjukkan kepada semua orang untuk menentukan mana yang benar itu. Hati nurani juga dapat keliru karena kita terbentuk di dalam masyarakat yang tidak sempurna, dan norma-norma juga dapat keliru atau kurang tepat dirumuskan karena terbentuk dari rumusan-rumusan hati nurani tadi.
Kita dapat melihat bahwa hubungan antara hati nurani dan norma moral terkait dengan erat. Hati nurani yang dimiliki masing-masing individu akan membentuk sebuah peraturan dan norma bersama. Norma yang terbentuk ini akan menjadi batasan-batasan di mana tindakan seseorang akan dinilai. Norma yang ada di dalam masyarakat juga akan membentuk hati nurani seseorang. Seseorang tidak bisa lepas dari komunitasnya. Komunitas akan membentuk kepribadian, termasuk hati nurani seseorang. (bayangkan seorang anak yang dibesarkan di lingkungan penjahat, inilah sebabnya ada hukum yang menolak kaum homoseksual untuk mengadopsi anak karena takut sang anak akan meniru perilaku mereka) Namun, hampir semua tokoh etika sepakat bahwa hati nurani harus berada di atas hukum moral apapun. Hati nurani, yang adalah milik individu, menjadi ujung tombak pembentukan sebuah ruang moralitas yang baik.
Utilitarianisme, Intuisionisme, dan Situasional
Ada tiga langkah yang biasa digunakan dalam pengambilan keputusan moral. Mereka adalah utilitarianisme, intuisionisme, dan situasional. Paham utilitarianisme adalah paham yang berpendapat bahwa yang baik itu adalah yang berguna, menguntungkan, berfaedah, dan yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Berasal dari kata Latin utilis tersusunlah teori tujuan perbuatan ini. Secara umum, utilitarianisme menilai sebuah tindakan berdasarkan hasil yang dicapainya, apakah mereka membawa kebaikan bagi manusia atau tidak. Paham ini juga disebut dengan paham teleologis, bahwa semua sistem terarah kepada tujuan. Ends justifies means. (pemerintah: menggusur, demi kepentingan orang banyak, sedikit dikorbankan).
Salah satu kekuatan utilitarianisme adalah bahwa mereka menggunakan sebuah prinsip dengan jelas dan rasional. Dengan prinsip ini, pemerintah sering membangun pegangan mereka atas pembentukan kebijakan untuk mengatur masyarakat. Kekuatan lain dari teori ini adalah hasil perbuatan yang dihasilkan.
Intuisionisme adalah sistem etika lainnya yang tidak mengukur baik tidaknya sesuatu perbuatan berdasarkan hasilnya melainkan semata-mata berdasarkan maksud si pelaku dalam melaksanakan perbuatan tersebut. Sistem ini menyoroti wajib tidaknya perbuatan dan keputusan ini. Sistem lain tersebut adalah intuisionisme. Intuisionisme, berasal dari bahasa Inggris: intuition, adalah pandangan bahwa manusia memiliki sebuah kacakapan, yang biasa disebut hati nurani, yang memampukan mereka untuk melihat secara langsung apa yang disebut benar atau salah, jahat atau baik secara moral. Pengetahuan intuitif ini adalah pengetahuan langsung tentang suatu hal tanpa melalui proses logika baik deduktif maupun induktif. Teori ini juga dikenal sebagai teori deontologi (dari kata Yunani: deon: apa yang harus dilakukan; kewajiban). (berdasarkan hati nurani) Intuisionisme memang memiliki kebenaran. Namun, kemampuan semacam ini tergantung kepada usaha manusia itu sendiri. Pandangan ideal seperti ini juga tidak didukung oleh kenyataan yang berlangsung selama ini. Bila manusia memang sudah tidak bisa melihat apa yang baik, maka intuisinya pun tidak akan berbicara lagi kepadanya. Kalau begitu bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki latihan atau kesempatan untuk membangun intuisinya? Apa yang akan digunakan untuk menilai tindakan mereka?
Pendekatan yang ketiga ditawarkan oleh seorang tokoh etika, Joseph Fletcher, adalah pendekatan situasional. Bagi Fletcher tidak ada sistem yang benar-benar dapat digunakan bagi semua situasi. Menurut dia, semuanya tergantung kepada situasi yang dihadapi oleh pelaku. Pandangan ini memang lebih condong kepada paham intuisionisme, namun kadang-kadang juga bisa menjadi utilitarianisme.
Ketiga pendekatan pengambilan keputusan moral tersebut adalah langkah dasar dalam menentukan suatu tindakan itu baik atau buruk, benar atau salah. Tidak ada sebuah sistem yang benar-benar baku untuk digunakan sebagai alat pengambil keputusan moral, tetapi biasanya sebuah negara mengambil model utilitarian dengan maksud melayani kepentingan masyarakat luas. Semoga artikel mini ini bisa membantu kita dalam mengenali motivasi pengambilan keputusan moral yang kita lakukan dan konsekuensi yang ada di depannya.