Oleh: Mula Harahap
Saya rajin mengikuti tulisan dan pembicaraan di media massa mengenai minyak bumi. Tapi sungguh mampus, sampai hari ini saya belum pernah melihat tulisan atau pembicaraan yang disertai dengan data dan angka. Untuk urusan yang maha penting seperti minyak bumi ini, semua orang (termasuk birokrat, politisi, pengamat ekonomi, pengamat perminyakan, dan pers) hanya berbicara kira-kira:
Berapa produksi minyak bumi kita saat ini? Yah, kira-kira. Kira-kira 800 ribu barel per hari. Kira-kira 900 ribu barel per hari. Kira-kira 1 juta barel per hari. Terserah yang ngomong! Padahal apa susahnya mencatat angka seperti itu? Kita tokh berurusan dengan perusahaan-perusahaan minyak yang punya komputer dan tenaga manusia yang terdidik, bukan dengan petani gurem yang tak bisa menulis dan hanya punya modal pacul.
Berapa production sharing yang diperoleh negara dari perusahaan-perusahaan asing yang menyedot minyak dari bumi Indonesia itu? Dan berapa pendapatan yang diterima negara hari ini sesuai dengan harga yang terjadi di New York? Sejauh mana hal itu mempengaruhi (surplus atau defisit) beban keuangan negara ? Walahualam! Padahal di abad komputer ini, kalau data/angka-nya ada, tinggal masukkan saja harga yang berlaku saat ini, dan semua bisa dihitung dalam sepersekian detik.
Berapa potensi pajak perseroan yang bakal dipungut negara dari perusahaan-perusahaan minyak yang mengalami panen akibat kenaikan harga itu? Berapa jumlah dan harga minyak olahan yang kita impor detik ini? Gelap! Berapa biaya produksi Pertamina untuk mengolah minyak di dalam negeri? Berapa biaya distribusi minyak olahan itu? Sama gelapnya! Dan kalau saya tak salah, sampai hari ini biaya produksi minyak oleh Pertamina belum pernah bisa diaudit.
Tahun 2005, menjelang kenaikan harga BBM, Kwik Kian Gie pernah menulis sebuah artikel menarik di Kompas. Menurut hitung-hitungan Kwik, sebagai negara yang juga mengekspor minyak bumi maka Indonesia sebenarnya tidaklah harus terlalu panik jika terjadi kenaikan harga di pasaran dunia. Indonesia tokh mendapat keuntungan juga dari kenaikan tersebut. Karena itu kata Kwik Gian Gie dalam tulisannya, harga jual BBM di dalam negeri sebenarnya tak perlu dinaikkan.
Waktu itu saya cenderung setuju dengan pendapat Kwik Kian Gie. Tapi sayangnya dan ironisnya, Kwik yang mantan Menko Ekuin dan Mantan Menteri/Ketua Bappenas itu juga berbicara dengan memakai banyak “misal” dan “kira-kira”. Bisa kita bayangkan? Mantan Menko Ekuin dan Mantan Menteri/Ketua Bappenas pun tak punya data yang mendasar tentang minyak bumi. Negara ini memang negara bangsat!
Saya curiga di Sidang-sidang Kabinet dan DPR hal yang sama juga sedang berlaku. Kita hanya membicarakan asumsi yang didasarkan atas “kira-kira”. Karena itu selama Pemerintah tidak bisa menunjukkan data/angka yang jelas di seputar minyak bumi Indonesia, maka berapa pun jumlah beban subsidi yang dikatakan Pemerintah itu (sebagai alasan untuk menaikkan harga jual BBM) tetap saja saya anggap sebagai sebuah igauan atau omong kosong besar.
Tapi saya bisa memahami, siapa pula yang mau membeberkan angka/data (yang paling elementer sekali pun) secara transparan tentang minyak bumi? Kalau data/angka dibuat transparan maka pencuri-pencuri itu (jumlahnya banyak sekali, dari level paling atas sampai level paling bawah) tentu akan susah untuk “bermain”.Masih ingat skandal pencurian minyak di Pulau Lawe-lawe? Itulah contoh di level bawah bagaimana semua “berpesta-pora” dengan data/angka yang sengaja dibuat kabur.
Data/angka mengenai minyak bumi Indonesia harus ditagih dari Pemerintah. Kalau Pemerintah enggan membangunnya, atau enggan mempublikasikannya, maka kita harus memaksanya dengan undang-undang yang menjamin hak kita sebagai warganegara, yaitu hak untuk memperoleh informasi yang benar [. ]