Oleh: Mula Harahap
Di negara mana pun di dunia ini, jabatan menteri itu adalah jabatan politik. Dengan lain perkataan, kalau seorang presiden memutuskan untuk mengangkat seseorang menjadi menteri maka pertimbangannya yang paling utama adalah apakah sosok orang tersebut memberikan keuntungan politik kepadanya. Latar belakang etnis, agama, ideologi, bahkan keahlian orang tersebut, selalu dinilai dengan ukuran apakah semua itu memberikan keuntungan politik bagi presiden yang akan mengangkatnya dan menjadikannya sebagai pembantunya.
Sebaliknya ketika seseorang menyatakan bersedia untuk diangkat menjadi menteri, maka yang menjadi pertimbangannya yang utama juga adalah faktor politik. Orang itu pasti sangat menyadari bahwa jabatannya sebagai menteri itu akan memberikannya keuntungan politik (kekuasaan) dan yang memungkinkannya untuk menapaki karir politik yang lebih tinggi.
Hubungan kerja presiden dengan menterinya bukanlah seperti hubungan kerja manajer perusahaan dengan asistennya. Setiap saat bila seorang menteri dirasakan sudah tidak memberikan manfaat atau bahkan merugikan secara politis maka presiden berhak untuk memberhentikan menterinya. (Presiden Suharto bahkan berani memberhentikan menterinya hanya atas dasar isyu bahwa yang bersangkutan melakukan praktek poligami atau “main perempuan”).
Sebaliknya seorang menteri pun bisa saja setiap saat menyatakan berhenti dari jabatannya bila ia menilai bahwa hubungan kerjanya dengan presiden sudah tidak memberikan manfaat politik bagi dirinya. (Dan itulah sebenarnya yang terjadi di balik isyu “menteri sontoloyo” sebagaimana yang dilontarkan oleh Kepala BIN Sjamsir Siregar. Di depan presiden para menteri itu menyatakan setuju dengan kebijakan presiden, tapi di partai dan di basis politiknya masing-masing mereka berkata dan bertindak lain. Dan ini jugalah yang terjadi ketika di akhir kekuasaan Presiden Suharto, sejumlah menteri–dengan dikomandani oleh Ginanjar Kartasasmita–cepat-cepat mengambil jarak dan menolak untuk diajak bergabung dalam sebuah kabinet yang baru).
Berdasarkan pemikiran seperti yang saya uraikan di atas, maka saya hanya bisa geleng-geleng kepala ketika Presiden SBY mensikapi isyu korupsi dana BI yang sedang menerpa Suzetta dan Kaban itu dengan lebih mengedepankan norma hukum dan menggembar-gemborkan azas praduga tak bersalah.
Saya bukan hendak menyepelekan hukum, tapi seperti yang saya uraikan di atas, hubungan pesiden dengan menterinya bukanlah seperti hubungan seorang manajer perusahaan dengan asistennya. Kalau seorang asisten mengalami masalah karena diduga atau disangka terlibat dalam sebuah tindak pidana, maka seorang manajer memang tidak bisa begitu saja mencopot asisten tersebut. Dia bisa diadukan ke Departemen Tenaga Kerja atau ke Pengadilan. Karena itu dia harus menunggu sampai proses hukum atas asisten tersebut memiliki kekuatan tetap.
Seorang presiden–apalagi seorang presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat dengan perolehan suara lebih dari 60%–bukanlah manajer perusahaan. Seharusnya dia bisa bertindak “decisive” dan mencopot saja menteri yang dirasanya merugikan dirinya secara politis. Dan masyarakat yang mengerti proses politik kenegaraan tidak akan menyalahkan presiden atas tindakannya itu. Masyarakat tidak akan mengait-ngaitkan keputusannya itu dengan urusan hukum dan hak asasi manusia.
Karena itu saya bingung melihat Presiden SBY. Ia sering melihat dirinya sebagai seorang manajer perusahaan ketimbang pemimpin rakyat. Ia selalu berusaha untuk bertindak normatif tehadap para menterinya. Sementara itu, di pihak lain, menteri-menterinya tetap saja mencari peluang politik untuk diri mereka.
Kalau saya seorang presiden, maka saya akan pecat saja para “menteri sontoloyo” itu, terutama Suzetta dan Kaban yang kini nyata-nyata telah menjadi liabilitas politik bagi presiden. Saya tak perlu berbicara bertele-tele tentang norma hukum, karena urusan presiden dengan menterinya bukanlah urusan hukum. Ini adalah urusan politik. Dan karena ini adalah urusan politik, yang membutuhkan kalkulasi-kalkulasi politik, maka agar tidak tidak terlalu menggoyahkan kedudukan saya (sebagai presiden), maka saya akan meminta partai politik(Golkar dan Bulan Bintang) yang merupakan basis politik dari Suzetta dan Kaban agar mengusulkan figur baru. Biarlah orang-orang Golkar dan Bulan Bintang saling “bunuh-bunuhan” untuk memperebutkan jabatan yang ditinggalkan oleh Suzetta dan Kaban itu. Dan dengan membiarkan mereka saling “bunuh-bunuhan” maka kedudukan saya sebagai presiden semakin aman dan mantap.
Akhirnya saya ingin mengatakan, “SBY, anda adalah seorang presiden (baca: pemimpin). Keberhasilan anda akan dinilai bukan dari seberapa santun anda, seberapa gagah postur anda, atau seberapa piawainya anda bermain gitar dan menggubah lagu. Pada ujungnya anda hanya akan dinilai dari seberapa kuatnya anda memimpin orang-orang anda dalam membantu mewujudkan apa yang telah anda cita-citakan dan janjikan kepada rakyat….” [.]