Oleh: Mula Harahap
Pada waktu negara India baru berdiri, lembaga yang menyantuni orang-orang papa, yang didirikan oleh Bunda Theresa di Calcutta, belumlah sebesar dan setenar sekarang. Bunda Theresa pun masih banyak sekali menghadapi tantangan dalam mewujudkan cita-citanya.
Tapi cobalah kita bayangkan apa yang terjadi jika pada waktu itu Bunda Theresa mengambil sikap seperti yang dianut oleh banyak aktivis LSM Indonesia dewasa ini: “Gerakan civil society yang menjadi ranah perjuangan kita ini kalah kuat dengan ranah negara/politik. Karena itu kita juga harus terjun ke politik praktis agar bisa lebih efektif dalam mewujudkan cita-cita perjuangan. Dan seraya terjun di ranah politik praktis sekaligus kita memperbaiki kehidupan politik yang busuk ini…..”
Dan kemudian cobalah kita bayangkan apa yang terjadi jika Bunda Theresa–yang misalnya telah menjadi menjadi kader Partai Kongres itu–duduk sebagai Anggota DPRD atau Walikota/Wakil Walikota Calcutta, Anggota DPRD atau Gubernur/Wakil Gubernur Negara Bagian Bengal, atau bahkan Anggota DPR atau Menteri Republik India.
Kalau pilihan Bunda Theresa adalah seperti yang digambarkan di atas, maka lembaga yang didirikannya tak akan pernah sebesar dan setenar sekarang. Bunda Theresa pun tak akan pernah mendapat Hadiah Nobel. Dan ketika Bunda Theresa meninggal dunia, maka dia tak akan pernah mendapat upacara pemakaman yang sedemikian besar dan yang dihadiri oleh banyak pemimpin dunia. Bunda Theresa hanya akan menjadi satu dari sekian puluh ribu politisi “penggembira” di negara demokrasi paling besar di dunia itu..
Pengandaian seperti di atas itu jugalah yang muncul di kepala saya ketika pada bulan April 2008 lalu di Medan saya menghadiri sebuah semiloka yang berjudul “Demokrasi dan Komunikasi Partai Politik di Tingkat Lokal”.
Sesuai dengan judulnya, semiloka yang dihadiri oleh sejumlah aktivis LSM tingkat nasional itu seyogianya adalah membahas proses desentralisasi politik yang terjadi dan dampaknya bagi perkembangan demokrasi. Tapi entah mengapa semiloka itu jadi “dirasuki” oleh pemikiran perlunya para aktivis LSM masuk ke ranah politik praktis sebagai cara untuk membangun demokrasi.
Terjadi perdebatan yang hangat di antara peserta semiloka. Sebagian dari peserta tidak setuju kalau aktivis LSM terjun ke politik praktis; apalagi kalau sampai menyeret-nyeret lembaganya sebagai basis dukungan politik.
Aktivis LSM seyogianya tetap berada di ranah “civil society”dan tugasnya adalah mendidik rakyat tentang nilai dan praktek demokrasi yang benar. Karena itu dengan mengubah gerakannya menjadi gerakan politik praktis maka para aktivis LSM berarti telah masuk ke ranah negara.
Salah satu alasan yang sering dipakai oleh para aktivis dalam menjustivikasi tindakannya masuk ke ranah politik/negara ialah bahwa LSM tidak memiliki cukup legitiasi dari rakyat. Tapi menurut saya ini juga adalah sebuah pandangan yang salah-kaprah. Siapa yang mengatakan bahwa partai-partai politik itu memiliki legitimasi dari rakyat?
Memang kenyataan menunjukkan bahwa banyak sekali LSM yang tidak dikenal oleh rakyat dan tidak pula mengakar di hati rakyat. Mereka hanyalah sekumpulan elit yang bertanggung-jawab kepada lembaga-lembaga donor di luar negeri, dan yang demi mendapatkan dana serta pekerjaan menjual nama rakyat. Karena itu menurut hemat saya adalah juga tugas dari para aktivis LSM untuk membuat lembaga mereka (walau pun dana dan pekerjaannya bersumber dari donor di luar negeri) untuk bisa dikenal dan mengakar di hati rakyat.
Dalam membangun demokrasi yang sehat kita memerlukan gerakan civil society yang kuat sebagai pengimbang dari negara/politik. Karena itu–terlepas dari apa pun alasannya–terjunnya aktivis LSM ke ranah politik praktis adalah sebuah tindakan yang melemahkan demokrasi. Dan sikap yang selalu menganggap bahwa LSM bukanlah sebuah kendaraan yang kuat karena kurang mendapat legitimasi dari rakyat, tapi tanpa melakukan upaya apa pun untuk memperkuat dan memperbesar mandat rakyat, adalah sebuah sikap yang tidak bertanggung jawab.
Dimana-mana pun perjuangan untuk mewujudkan sebuah cita-cita selalu menuntut konsistensi dan daya tahan dari para pelakunya. Dan Bunda Theresa sudah membuktikannya kepada kita [.]