Oleh: Mula Harahap
Kemarin pagi, ketika hendak mengantar cucu saya untuk mengikuti perayaan paskah anak-anak sekolah minggu di Monas, secara tak sengaja saya mendengar khotbah dari seorang pendeta kesohor yang disiarkan oleh sebuah radio “kristen” di Jakarta. Di dalam khotbah tersebut si pendeta mengecam praktek-praktek penyembahan berhala. Kalau saja si pendeta mengecam praktek-praktek penyembahan berhala yang dilakukan oleh umatnya (orang-orang Kristen), mungkin saya tak terlalu ambil pusing. Tapi si pendeta juga mengecam orang-orang yang suka menyembah pepohonan atau patung dan menutupinya dengan sarung “checkers” hitam-putih, orang-orang yang suka memberikan sesaji dimana-mana, dan orang-orang yang suka membangun kuil dimana-mana.
Kebetulan 2 minggu yang lalu–selama 3 hari–saya berada di Bali. Dan kebetulan pula selama 3 hari itu saya tidak melakukan hal-hal yang penting kecuali berjalan kesana-kemari, terkagum-kagum dan berpikir-pikir tentang masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sangat padu, harmonis dan eksotis itu. Oleh karena itu khotbah si pendeta membuat saya naik pitam (sudah seperti FPI saja kawan itu) dan berpikir tentang beberapa hal:
Pertama, saya jadi berpikir tentang menyembah tuhan dan menyembah berhala. Kapan sih sesuatu itu disebut sebagai tuhan, dan kapan pula dia disebut sebagai berhala? Kalau berhala (dalam pemikiran kita) adalah tuhan yang dibuat oleh manusia, maka secara antropologis bukankah semua tuhan itu juga adalah buatan manusia? Atau, kalau yang disebut sebagai tuhan itu adalah suatu gagasan yang sophisticated, dan yang disebut sebagai berhala itu adalah suatu gagasan yang banal, maka bukankah kita juga sering mengkorupsi gagasan tentang tuhan yang maha tinggi, maha besar dsb itu menjadi gagasan yang murahan dan menjadi berhala? Lihatlah doa-doa yang kita panjatkan itu. Doa-doa itu juga acapkali sama saja dengan mantera-mantera yang diucapkan oleh mereka yang kita tuduh sebagai penyembah berhala itu.
Kedua, saya jadi berpikir tentang relasi antara agama dengan unsur-unsu rkebudayaan lainnya seperti kesenian, hukum/adat, ekonomi dsb. Saya pikir, tidak ada “agama import”, kecuali Hindu Bali, yang sedemikian padunya dengan unsur-unsur lain dari kehidupan masyarakatnya sehingga menciptakan sebuah peradaban yang sedemikian kaya. Terlepas dari apakah agama itu menyembah tuhan atau berhala, tapi kalau melihat kekayaan budaya (materi dan non-materi) yang dihasilkan oleh masyarakat penyandang agama tersebut, maka saya pikir itulah “agama yang benar”.
Ketiga, saya berpikir tentang keputusan Pemerintah Hindia Belanda di awal tahun 1930-an (atas desakan raja-raja Bali dan para antropolog internasional) yang melarang dengan keras pekerjaan misi Kristen di Pulau Bali. Walaupun saya adalah seorang Kristen, tapi sekarang–saya pikir–saya bersyukur dengan keputusan tersebut. Kalau saja Pemerintah Hindia Belanda tidak mengeluarkan larangan tersebut, maka kita pasti tak akan pernah memiliki Bali seperti yang kita miliki sekarang. Bali akan menjadi sama seperti etnis lainnya yang mayoritas beragam Kristen di kepulauan nusantara ini: miskin secara budaya, dan (boleh jadi) miskin pula secara iman.
Catatan:
Menurut pikiran saya, iman dan kebudayaan adalah sebuah masalah penting yang dihadapi oleh gereja-gereja di Indonesia. Tapi herannya saya tak melihat ada desk (apalagi departemen) yang berkaitan dengan soal itu di PGI, dan juga di sinode-sinode gereja anggotanya.