Berikut salah satu artikel yang ditulis untuk majalah Kasut, GKI Pondok Indah, tiga tahun silam …
Prinsip Protestan yang MemerdekakanRefleksi Menyambut Ulang Tahun Indonesia
Prinsip Protestan
Apa yang membuat sebuah gereja protestan disebut protestan? Atau, pertanyaan ini bisa dirumuskan secara berbeda begini: Apa yang membedakan protestantisme dari aliran-aliran Kristen lainnya?
Jika pertanyaan ini hendak dijawab secara historis, kita bisa memperoleh jawaban klasik yang selalu mengacu ke perjuangan para reformator berabad-abad silam. Sebuah gereja disebut protestan karena mengajukan protes atas penjualan surat pengampunan dosa oleh gereja Roma Katolik. Dengan kata lain, protestantisme adalah sebuah protest-theism, teisme (iman pada Allah) yang terwujud dalam sikap memprotes. Pasti ada pula yang menjawab bahwa protestantisme berarti pro-testamentum, pro-Alkitab, gerakan kembali kepada Alkitab, yang telah direndahkan oleh gereja Roma Katolik waktu itu hingga setara dengan tradisi gereja.
Tak keliru tentu kedua jawaban klasik ini. Namun harus dikatakan bahwa keduanya juga tak sepenuhnya tepat. Mengapa?
Karena jika hanya itu yang kita tekankan, maka kita tak lagi memiliki keunikan apa-apa yang membuat kita disebut protestan, karena sesungguhnya gereja Roma Katolik sendiri sudah mengalami “reformasi” internalnya sendiri, khususnya setelah konsili Vatikan ke-2 beberapa dekade lalu. Konsili ini sungguh merombak bangunan dasar teologi Katolik sehingga sebagian besar, jika tidak semua, prinsip utamanya makin menyerupai apa yang kita percayai sebagai gereja protestan. Kini, mereka menekankan pentingnya Alkitab, di samping tentu juga tetap menghargai tradisi. Mereka mengakui bahwa keselamatan didasarkan atas anugerah dan iman.
Akan tetapi, sesungguhnya dasar utama dari protestantisme bukan sekadar persoalan unik pada abad ke-16 itu. Semua persoalan itu historis dan kontesktual sifatnya. Apa yang melandasi dan melambari seluruh pergerakan protestantisme hingga ia bisa dan tetap bisa disebut protestan?
Paul Tillich mengusulkan jawabannya dengan apa yang disebutnya “Prinsip Protestan” (Protestant Principle). Menurut Tillich, Prinsip Protestan adalah sebuah sikap kritis atas segala usaha untuk merelatifkan apa yang absolut dan mengabsolutkan apa yang sesungguhnya relatif.
Tillich segera menambahkan bahwa prinsip ini berlaku juga bagi protestantisme. Artinya, siapa saja yang menyebut diri protestant juga menjadi sasaran sikap kritis ini. Dalam ungkapan Tillich, Prinsip Protestan menjadi “sumber bagi dan hakim atas Protestantis-me.” Jika memang demikian, maka protes-tantisme juga berarti pro-to-be-tested, siap diuji oleh apa yang diyakininya sendiri.
Jika Anda kemudian bertanya apakah yang sungguh absolut, maka jawabnya tak lain adalah Allah sendiri. Dengan kata lain, selain Allah tak ada yang absolut. Gereja tidak absolut, ajaran atau doktrin tidak absolut. Teologi tidak absolut. Bagaimana dengan Alkitab? Tanpa ragu saya mengatakan, Alkitab pun tidaklah absolut, karena Alkitab adalah kesaksian tentang Allah yang absolut, namun bukan Allah itu sendiri.
Jika Prinsip Protestan ini dipegang dengan teguh, maka setidaknya ada tiga akibat yang serta-merta menyertainya.
Pertama, kita memperoleh dasar kuat untuk melanjutkan proses reformasi. Istilah khas yang kerap dipakai dalam lingkup gereja adalah: ecclesia reformata sed semper reformata, gereja yang sudah diperbarui tetapi harus selalu diperbarui. Karena itu sia-sialah usaha sebagian kelompok protestan yang dengan gagahnya mengklaim ajaran mereka sebagai usaha kembali ke doktrin para reformator.
Usaha ini bukan saja sia-sia, karena tidak sesuai dengan nafas zaman kini, namun juga berbahaya, karena muncul godaan besar untuk meng-absolutkan ajaran reformator itu sendiri. Bahkan, sikap kritis yang sama harus ditujukan kepada mereka yang selalu mengklaim ingin kembali ke Alkitab, back to the Bible. Bahaya besar yang mengintip mereka adalah bibliolatri, pemberhalaan dan pengabsolutan Alkitab. Karena semua yang bukan Allah tidak absolut, maka seluruhnya perlu selalu dievaluasi ulang, dikritisi dan diperbarui.
Kedua, Prinsip Pro-testan membuat kita sadar bahwa tidak ada satu kelompok pun yang bisa mengklaim diri mutlak benar. Karena lagi-lagi hanya Allahlah yang mutlak benar. Jika sikap ini dihayati, maka tidak ada lagi kepongahan untuk menuduh kelompok lain sesat atau keliru, hanya karena tidak sejalan dengan apa yang kita sendiri yakini. Ketiga, Prinsip Protestan juga memberdayakan kita untuk menerima dan menghayati makna kebebasan dan kemerdekaan kristiani. Hal ini dibahas secara khusus dalam bagian berikut.
Kemerdekaan
Karena segala sesuatu yang bukan Allah tidak absolut, maka kita tidak bisa meletakkan diri di bawah yang bukan Allah. Bukankah ini pesan utama Paulus ketika ia menulis, “Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan” (Gal 5.1). Paulus menawarkan kepada jemaat Galatia dua model kemerdekaan kristiani yang membuat mereka “sungguh-sungguh merdeka”.
Pertama, kemerdekaan sejati yang dikerjakan oleh Kristus. Bagi Paulus, Kristus adalah pemerdeka, pembebas sejati. Karena itu dalam perspektif kristiani, segala bentuk pemerdekaan atau pembebasan perlu dihayati dalam terang karya Kristus. Saya percaya bahwa karya pemerdekaan Kristus bukan sekadar mencakup “pemerdekaan rohani,” sebagaimana sering dipahami banyak orang. Namun, karya Kristus juga memerdeka-kan manusia secara utuh dan menyeluruh.
Bukankah dengan demikian umat kristiani secara tegas mengimani pernyataan dalam paragraf ketiga Mukadimah Undang-undang Dasar 1945, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Kedua, Paulus juga menulis bahwa kemerdekaan yang diberikan Kristus itu perlu didampingi dengan kemerdekaan yang terus-menerus harus diusahakan dan perjuangkan, “…berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan.” Kemerdekaan adalah sebuah pemberian sekaligus penugasan. Dalam bahasa Jerman dipergunakan dua kata yang terkait erat: gabe (pemberian) dan aufgabe (penugasan).
Saya percaya, salah satu aspek penugasan untuk memperjuangkan kemerdekaan ini terumus dalam sikap “protes” atas segala bentuk pengabsolutan yang relatif dan perelatifan yang absolut. Siapa saja yang menyetujui Prinsip Protestan terpanggil untuk melakukan protes atas segala bentuk penindasan, penghapusan kemerdekaan dan ketidakadilan. Inilah aspek sosial dan politis dari apa yang disebut protestantisme.
Paradoks Kemerdekaan
Saya percaya bahwa kemerdekaan atau kebebasan bukanlah akhir dari segala-galanya. Ia bukanlah tujuan akhir. Karena jika ia menjadi tujuan akhir yang diperjuangkan habis-habisan, yang terjadi adalah konflik antara pihak-pihak yang memperjuangkan kebebasan itu sendiri.
Reformasi menjadi deformasi. Karena itu, kemerdekaan sejati justru membebaskan pula pihak lain, walaupun untuk itu kita perlu memberi bentuk lain atas kebebasan kita sendiri.
Ungkapan terkenal Martin Luther memperjelas maksud saya. Ia menulis secara paradoksal dalam Concerning Christian Liberty, “Seorang Kristen adalah tuan yang bebas atas semua, dan tidak terikat pada apapun; seorang Kristen adalah hamba yang taat bagi semua orang, dan terikat pada setiap orang.”
Betapa paradoksalnya. Namun Luther menegaskan bahwa paradoks kemerdekaan kristiani yang dia ungkapkan sesungguhnya merupakan parafrase dari ungkapan Paulus dalam 1 Korintus 9:19, “Sungguhpun aku bebas terhadap semua orang, aku menjadikan diriku hamba dari semua orang, supaya aku boleh memenangkan sebanyak mungkin orang.”
Bahkan ia menambahkan bahwa ungkapan paradoksalnya terekspresi paling tepat dalam figur Yesus Kristus yang “walaupun adalah Tuhan dari segala sesuatu, diperanakkan dari seorang perempuan, berada di bawah hukum, bebas namun sekaligus seorang hamba …”
Inilah pola kemerdekaan yang memerdekakan sesama, kemerdekaan yang bukan “memenangi” (menang atas) namun “memenangkan” (membuat menang) orang lain. Prinsip Protestan dengan demikian bukan sekadar sebuah undangan menjadi nabi yang memprotes segala bentuk absolutisasi yang relatif dan relativasi Allah yang absolut, namun juga undangan menjadi hamba yang mengikat diri demi membuka ikatan orang lain.
Selamat merayakan ulang tahun negara kita tercinta.
Bacaan: Tulisan Paul Tillich mengenai Prinsip Protestan dapat dijumpai di bukunya, Protestant Era. Anda bisa mengaksesnya di http://www.religion-online.org/showbook.asp?title=380. Tillich juga banyak membahas ide ini dalam bukunya yang lain, Systematic Theology, 3. Sedang tulisan Martin Luther yang saya kutip berjudul Concerning Christian Liberty, yang dapat diakses secara online di http://www.iclnet.org/pub/resources/text/wittenberg/luther/web/cclib-2.html.
Boston, August 2004